nusakini.com - Penggabungan perusahaan (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami pasang-surut dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan akhir-akhir ini cenderung semakin memanas.

Dengan dmikian, hingga saat ini, DPR belum menyepakati adanya aturan mengenai pengalihan saham BUMN sebagai cikal bakal pembentukan holding.

Menurut Anggota Komisi VI Dwie Arum, Komisi VI masih mempertanyakan seberapa besar kesuksesan holding BUMN. Pasalnya dari sejumlah holding BUMN yang dilakukan hanya holding BUMN pupuk yang dinyatakan sukses untuk dijalankan.

"Holding paling baik yang dilakukan pupuk Indonesia. Selain itu belum berjalan maksimal seperti holding perkebunan disampaikan masih ada problem masing-masing," ungkapnya di Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/4/2017).

Menurut Dwie, pemerintah sebaik memperhatikan kinerja masing-masing BUMN. Jika memang sudah berjalan baik maka proses holding pasti baik.

"Tapi tidak seperti sekarang karena masing-masing internal belum. Hasilnya holding tidak buat lebih. Jika menajemen baik maka akan baik," pungkasnya. (b/mk)